BANDUNG — Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung berhasil menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Dengan disahkannya raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada Rabu (14/10/2026), status hukum Bank Bandung resmi bertransformasi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, M. Bagja Jaya Wibawa, menyampaikan bahwa perubahan status dan nomenklatur ini menjadi momentum krusial untuk memacu peran Bank Bandung dalam menggerakkan perekonomian warga sekaligus memperkuat keseimbangan antara orientasi profit dan fungsi pelayanan publik.
“Harapannya, setelah perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur ini, Perseroda BPR Kota Bandung semakin bersemangat dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Di sisi lain, keseimbangan antara orientasi keuntungan dan pelayanan publik juga harus semakin baik,” ujar Bagja.
Dorong Tata Kelola Sehat dan Kontribusi PAD
Bagja menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing harus menjadi fokus utama pasca-perubahan status ini. Tata kelola yang presisi dan penerapan prinsip kehati-hatian (prudent) diharapkan mampu memperluas basis nasabah, mendongkrak kepuasan publik, serta memaksimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
“Kami berharap Perseroda BPR Kota Bandung dapat menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan prudent, serta semakin luas kegiatan usahanya juga berkontribusi maksimal bagi PAD Kota Bandung,” tambahnya.
Apresiasi Pemkot Bandung dan Langkah Penyehatan Bank
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Pansus 18, atas komitmen dan kerja keras dalam menyelesaikan regulasi penting ini.
Menurut Farhan, perombakan status hukum ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan perbankan daerah dalam merespons dinamika ekonomi nasional.
Guna memperkuat daya saing Bank Bandung, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan serangkaian pembenahan internal, mulai dari penataan manajemen, percepatan penanganan kredit macet, hingga peluncuran berbagai produk simpanan baru untuk merangkul pasar yang lebih luas.
