Buletin Kompas Pagi — Selasa, 23 September 2024, bertempat di Hotel NOVENA, Lembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta perwakilan partai politik pendukung. Proses penetapan nomor urut berlangsung dengan tertib dan lancar.
Setelah melalui undian yang diawasi langsung oleh pihak KPU, hasil penetapan nomor urut adalah sebagai berikut:
1. Nomor urut 1: Didik-Gilang
2. Nomor urut 2: Jeje Ismail-Asep Ismail
3. Nomor urut 3: Hengky-Ade
4. Nomor urut 4: Edi-Unjang
5. Nomor urut 5: Sundaya-Asep Ilyas
Dalam acara tersebut, masing-masing calon hadir bersama pendukungnya, menjadikan suasana begitu meriah dengan berkumandangnya yel-yel dari tiap-tiap pasangan calon.
Sorak-sorai dan semangat para pendukung menciptakan atmosfer kompetisi yang positif dan penuh energi.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat dalam sambutannya menyampaikan, ‘Penetapan nomor urut ini merupakan langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan transparan.
Kami berharap semua pasangan calon serta pendukungnya dapat bersaing secara sehat dan sportif. KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan ini secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.’
Dengan penetapan ini, kelima pasangan calon siap memasuki tahapan kampanye yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU.”